Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

SENGKETA BISNIS KONSUMEN

SENGKETA BISNIS KONSUMEN TERHADAP KASUS SUSU KEMASAN (STUDI KASUS SENGKETA ANTARA PT ULTRAJAYA MILK INDUSTRY & TRADING COMPANY TBK. MELAWAN RINI TRESNA SARI) Penggunaan teknologi memungkinkan dihasilkannya suatu produk yang tidak sesuai dengan persyaratan keamaan dan keselamatan pemakai sehingga menimbulkan kerugian kepada konsumen. Seperti halnya kasus sengketa yang baru – baru ini terjadi terkait produk olahan pangan di Kota Bandung dimana terdapat endapan di dalam susu kemasan yang diproduksi oleh PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. yang mengakibatkan anak dari Rini Tresna Sari mengalami keracunan makanan setelah mengkonsumsi susu kemasan tersebut. Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam Melindungi Konsumen Terhadap Susu Kemasan yang Tercemar Bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam melindungi konsumen terhadap susu kemasan yang tercemar adalah pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran dan/atau kerugian konsumen akibat mengkons

BENTUK SUKUK YANG DIKELUARKAN PEMERINTAH

SUKUK NEGARA RITEL Sukuk merupakan sertifikat bernilai sama yang merupakan bukti kepemilikan yang tidak dibagikan atas suatu aset, hak manfaat dan jasa-jasa atau kepemilikan atas proyek ataupun kegiatan investasi tertentu. (Accounting and Auditing Organization of Islamic Financial Institution). Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau dapat juga disebut Sukuk Negara adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah baik dalam mata uang rupiah maupun dalam bentuk mata uang asing. Sukuk Negara Ritel adalah Surat berharga Syariah yang diterbitkan dan penjualannya diatur oleh Negara, yaitu Kementrian Keuangan. Dimana pemerintah akan memilih agen penjual untuk membantu pemerintah dalam melakukan penawaran sukuk ritel. Agen penjual haruslah wajib memiliki komitmen terhadap pemerintah dalam pengembangan pasar sukuk dan berpengalaman dalam menjual produk keuangan syariah. Sukuk Negara Ritel diterbitkan dengan landasanhukum UU Nom

KASUS TENTANG SENGKETA HAKI PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI JAWA TIMUR

Kasus Persengketaan Varietas Tanaman PT East West Seed Indonesia (EWSI) Dengan PT Multi Benih Unggul Indonesia (MBUI) Pada tahun 2002, PT East West Seed Indonesia (EWSI), perusahaan agroindustri patungan IndonesiaBelanda, yang berkedudukan di Purwakarta bersengketa dengan PT Multi Benih Unggul Indonesia (MBUI) yang berkedudukan di Tanggul, Jember, sehingga gugatan terhadap PT MBUI diajukan di Pengadilan Negeri Jember. Kasus ini sangat menarik perhatian karena merupakan kasus pertama di pengadilan setelah UU No.29/200 diundangkan. MBUI digugat karena menjiplak atau meniru DNA induk benih tanaman yang dimiliki secara paten oleh EWSI. EWSI adalah perusahaan pencetak benih tomat, cabai, dan terong. Penjiplakan benih itu diketahui ketika tim riset pasar EWSI menemukan lima bibit varietas sayur hibrida yang dicurigai meniru miliknya. Lima benih sayuran itu dipasarkan dengan label perusahaan lain, MBUI, dan dengan nama lain pula: Tomat Soluna, Marina, Salina, Terong Turangga, dan Cabe Prima.

Latar Belakang Kepailitan Perusahaan Jamu PT. Nyonya Meneer

Gambar
KEPAILITAN PRODUSEN JAMU “PT. NYONYA MENEER” Kegiatan usaha yang besar serta sudah berdiri lama di Indonesia salah satunyayaitu PT.Nyonya Meneer salah satu produsen jamu terbesar di Indonesia dan sudah banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia. Perusahaan yang berdiri sejak 1919 ini awalnya hanya jamu ramuan jawa yang digunakan untuk mengobati suami dari Meneer yang sedang mengalami sakit keras dan segala macam upaya penyembuhan sudah dicobanya. Suaminya pun akhirnya sembuh dan setelah itu ibu meneer pun semakin giat meramu jamu ramuannya tersebut untuk digunakan menolong keluarga, tetangga, kerabat dan masyarakat disekitarnya. Seiring berjalannya waktu tersebut jamu ramuan Nyonya Meneer semakin berkembang, semakin besar serta semakin dikenal orang dan menjadi produsen jamu terbesar di Indonesia. Akan tetapi dengan perkembangannya tersebut PT.Nyonya Meneer banyak mengalami masalah mulai dari masalah perebutan kekuasaan di dalam keluarga,serta krisis operasional yang cukup panjang, hi