Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2019

Ujian Akhir Semester Hukum dan Etika Bisnis Tentang Analisis Studi Kasus

NAMA: SITI NURJANNAH NIM : 170321100050 KELAS: AGB A KASUS 1 Sebagai pencipta PT. Sritex Sukoharjo berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 memiliki hak eksklusif untuk melarang pihak lain tanpa seizinnya untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang dimaksud dengan hak eksklusif adalah hak yang hanya diperuntukkan bagi pemegangnya sehingga tidak ada pihak lain yang boleh memanfaatkan hak tersebut tanpa izin pemegangnya. Perbuatan yang dilakukan PT. Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) dengan telah memproduksi kain yang menggunakan kode benang kuning, sudah pasti telah melanggar ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002. Keberadaan hak cipta sebagai hak ekslusif bagi pencipta harus dapat dihormati dan dihargai, hasil karya pencipta bukan pekerjaan yang dapat dilakukan dalam waktu singkat dan membutuhkan biaya besar ,sudah sewajarn